Pameran lampu di Hongkong.

Pada tanggal 26-28 Oktober 2016 Ketua Umum GAMATRINDO bersama Ketua Harian dan Sekretaris melakukan perjalanan ke Hongkong untuk melihat pameran Hong Kong International Lighting Fair di HK Convention & Exhibition Center mulai tanggal 27-30 Oktober 2016  dan Hong Kong International Outdoor and Tech Light Expo di Asia World Expo, mulai tanggal 26-29 Oktober 2016. Kedua lokasi pameran satu sama lain mempunyai jarak tempuh dalam waktu ½ jam  dengan berjalan kaki dan naik kereta bawah tanah.

hkg_8041

Pameran dikunjungi oleh ribuan pengunjung setiap harinya. Data perkiraan akan mencapai lebih dari 1 juta orang.. Ribuan calon pembeli atau retailer yang sangat antusias memberi indikasi bahwa eforia terhadap lampu berbasis tekanologi LED masih cukup menjanjikan. Namun kondisi seperti ini dipertanyakan bertahan sampai kapan.

 hkg_8043

Menurut  salah satu anggota GAMATRINDO pameran di Hongkong ini  mempunyai karakter yang berbeda dengan pameran lampu di Guangzhou, Cina.  Hong Kong International Lighting Fair mempunyai buyer yang berasal dari Eropah, sementaa itu.  Guangzhou International Lighting Exhibition mendapat kunjungan pembeli dari Timur Tengah  dan Eropah Timur. Sehingga terbentuk juga adanya perbedaan karakter dan pangsa pasar diantara kedua pameran tersebut.

Salah satu yang menarik dari pameran di Hongkong tersebut adalah terus berkembangnya inovasi dari LED filament yang mempunyai bentuk seperti ulir, tidak hanya lurus panjang. Demikian juga dipamerkan teknologi dari Jepang,  pemberian warna bulb lampu sehingga apabila terjadi listrik padam masih akan tampak warna bulb lampu tersebut.  Untuk lampu jalan semakin banyak inovasi dan kreatifitas yang mempuyai pengaruh kepada penampilannya. Tentunya ini menjadi pendorong bagi industry dalam negeri agar lebih kreatif.

hkg_8062

Salah satu pelaku industry lampu LED di Cina, menyatakan bahwa di negara Cina tidak ada pemberlakuan standar wajib untuk lampu LED bulb. Sementara itu untuk lampu jalan di beberapa stand pameran mendisplay juga sertifikat yang dimilki. Oleh karena itu wacana adanya usulan penerapan SNI LED lampu bulb secara wajib dapat dipertanyakan latar belakang sebenarnya usulan tersebut. Analisis  manfaat dan kondisi  iklim usaha harus di kaji dahulu. Jangan sampai terjadi kembali seperti penerapan SNI lampu CFL secara wajib, dimana yang terjadi impor lampu illegal tetap berjalan, SNI abal-abal tetap beredar, penambahan investasi tidak ada, dan yang terjadi industry lampu dalam negeri bertumbangan. Disamping itu, industry dalam negeri juga masih menghadapi adanya demo akhir tahun untuk masalah kenaikan upah, dan didaerah masih diikuti juga dengan sweeping untuk ikut demo. Semoga Pemerintah dapat memberikan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industry lampu dalam negeri.  Semoga.