Pada tanggal 25 November 2015, Divisi Regulasi dan Standardisasi Gamatrindo mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas SNI IEC 62560:2015 yang dihadiri oleh 9 perusahaan anggota Gamatrindo. Agar diskusi teknis ini berjalan dengan baik, kesekretariatan Gamatrindo mengundang 2 orang nara sumber dari dua laboratorium pengujian terakreditasi dibawah Kementerian Perindustrian yang memiliki pengalaman dalam pengujian Lampu, yaitu praktisi dari laboratorium uji Balai Besar dan Barang Teknik (B4T) Bandung dan dari laboratorium uji Balai Riset dan Standardisasi Industri Surabaya (Baristand Surabaya).
Dalam diskusi ini dibahas secara detail setiap klausul SNI IEC 62560:2015 yang merupakan Standar Keselamatan untuk Lampu LED Swabalas. Secara umum Standar Keselamatan untuk LED Swabalas ini similar dengan Standar Keselamatan untuk Lampu CFL. Perbedaan utama adalah pada Standar LED ini menerapkan standar Kaki Lampu yang lebih banyak, adanya pengujian untuk keamanan mata, dan jarak rambat & jarak bebas.
Peserta FGD juga menemukan beberapa klausul yang dimungkinkan adanya multi tafsir / perbedaan pendapat serta perlunya rujukan tambahan, sehingga untuk proses selanjutnya diperlukan diskusi dengan Panitia Teknis atau regulator untuk memperjelas beberapa klausul yang nantinya dapat berupa petunjuk teknis.
Seluruh perusahaan yang mengikuti FGD ini sangat memahami perlunya setiap produk harus memenuhi standar keselamatan ini dan dalam tahap penerapannya secara wajib, diperlukan diskusi terlebih dahulu dalam penyusunan Juknis Pengujian serta Juknis Penerapan & Pengawasannya agar nantinya penerapan SNI ini dapat berjalan dengan baik.