Sekretariat GAMATRINDO dan anggota mengikuti workshop mengenai Intellectual Property (IP) yang diadakan oleh BRIN selama 2 hari pada tanggal 16-17 Desember 2021.
Pada workshop ini, pembicara berasal dari BRIN/Kemenristek, DJKI Kemenkumhan, Peneliti Universitas Hasanudin, IP expert dari Texas A&M University, WIPO (Italy), dan Ali Bhutto University (Pakistan).
Pengajuan Intellectual Property atau Kekayaan Intelektual (Patent, Merek Dagang, Copyright, dan desain industri) saat ini meningkat sangat cepat, namun konektifitas antara Inventor dan Industrialis belum terjalin dengan baik di Indonesia. Pemanfaatan IP belum tersalurkan dengan maksimal jika dibandingkan dengan negara lain.
Selain menjelaskan mengenai dasar pengajuan IP, maintenance IP, serta proses2x yang lebih teknis. Dalam workshop ini juga dijelaskan bagaimana perkembangan IP dimasa depan dimana batasan antar negara sudah semakin hilang dikarenakan IP yang di daftarkan merupakan produk intangible. Perkembangan riset dan pemanfaatannya terutama dimasa depan dalam hal Artificial Intelligence dan Metaverse, menjadi peluang dan tantangan bagi semua pihak dalam hal kepemilikan Intelektual Property-nya.
Untuk anggota Gamatrindo yang memerlukan materi, dapat menghubungi sekretariat.